![]() |
Persiapan Jemaah Haji |
PORTALBANUA.COM - Mengutip dari “Buku Manasik Haji 2025” dikeluarkan Kementerian Agama RI, ada yang tidak boleh dilakukan selama berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yakni:
Mengambil gambar dalam durasi lama dan statis
Membentangkan spanduk dan bendera
Berkerumun lebih dari lima orang dalam waktu lama
Mengambil barang temuan
Merokok
Membuang sampah tidak pada tempatnya
Baca Juga: 6,2 Ton Sampah Ditukar Sembako di Banjarmasin
Tips Menjaga Keamanan Diri Bagi Jemaah Haji Indonesia
Mengenali sektor, nama, dan alamat hotel
Memakai gelang identitas
Menghapal stiker dan nomor bus shalawat serta nama terminal
Berhati-hati dan tertib berlalu lintas, khususnya ketika menyeberang jalan
Keluar hotel dengan rombongan
Hati-hati dengan modus penipuan
Baca Juga: 6,2 Ton Sampah Ditukar Sembako di Banjarmasin
Tidak melakukan pelanggaran di Arab Saudi, seperti:
– Dilarang melakukan kegiatan propaganda, mencetak/mendistribusikan
selebaran, materi elektronik, gambar, buku dengan alasan apapun.
– Tidak mengambil foto dan video di Masjidil Haram dan Nabawi.
– Tidak mengibarkan bendera, spanduk, atau simbol lainnya (baik terkait organisasi atau lainnya, termasuk jaket).
– Tidak berkerumun
– Tidak tidur, meninggikan suara atau mengganggu jemaah lain di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. (adh/tim)
Follow Portal Banua di Google News Cek Berita Lainnya