Dana Pihak Ketiga Tumbuh Jadi Rp9.047 Triliun

 

Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

PORTALBANUA.COM, BANJARMASIN - Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 4,55 persen yoy (Maret 2025: 4,75 persen yoy) menjadi Rp9.047 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing masing tumbuh sebesar 6,02 persen, 6,05 persen, dan 2,07 persen yoy.

Baca Juga: Pengembang Surya Megah Group Siapkan Rumah Subsidi untuk Wartawan 

Hal itu terungkap dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mei 2025  yang digelar secara zoom meeting seluruh Indonesia. OJK menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) tetap terjaga, di tengah dinamika tensi perdagangan dan geopolitik global.

Likuiditas industri perbankan pada April 2025 tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing 111,32 persen (Maret 2025: 116,05 persen) dan 25,23 persen (Maret 2025: 26,22 persen), masih di atas threshold masing-masing 50 persen dan 10 persen. 

Baca Juga: Pengembang Surya Megah Group Siapkan Rumah Subsidi untuk Wartawan 

Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 200,35 persen. Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,24 persen (Maret 2025: 2,17 persen) dan NPL net 0,83 persen (Maret 2025: 0,80 persen). Loan at Risk (LaR) juga relatif stabil, tercatat 9,92 persen (Maret 2025: 9,86 persen).

Meskipun meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, namun rasio LaR menurun dibandingkan posisi April 2024 dan masih di bawah level sebelum pandemi yaitu sebesar 9,93 persen pada Desember 2019.

Baca Juga: Pengembang Surya Megah Group Siapkan Rumah Subsidi untuk Wartawan 

Ketahanan perbankan juga tetap kuat tercermin dari permodalah (CAR) yang berada di level tinggi sebesar 25,43 persen (Maret 2025: 25,38 persen), menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat di tengah kondisi ketidakpastian global.(adh/tim)

 

 

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak