Banjarmasin
DPRD Kalsel Minta Tinjau Ulang Program Penjualan Tiket Pesawat Dari Bangun Banua
*Dikhawatirkan Monopoli dan Menimbulkan Kecemburuan Dari Asosiasi Tour and Travel
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel H Suripno Sumas, SH, MH.(foto : sophan)Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel H Suripno Sumas, SH, MH usai memimpin rapat pembahasan LKPj Gubernur Kalsel Tahun Anggaran 2025 kepada wartawan di Banjarmasin, Selasa (14/4/2026).
Suripno Sumas beralasan program dari Bangun Banua itu meski baru berjalan dalam hitungan hari, namun dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama kecemburuan dari Asosiasi Tour and Travel sebagai pelaku usaha penyedia jasa perjalanan terpadu, baik itu untuk paket wisata, tiket pesawat, hotel dan pengurusan dokumen perjalanan, yang selama ini menjalankan usaha secara konvensional.
Menurut Suripno, pihaknya di Komisi II DPRD Kalsel menilai skema ini perlu ditinjau kembali dari sisi bisnis dan tata kelola. Pasalnya, seluruh kebutuhan tiket pesawat untuk perjalanan dinas ASN dan anggota DPRD tidak dibayarkan secara tunai melainkan melalui mekanisme pembayaran tertunda, sehingga kondisi seperti ini mengharuskan pihak pengelola menyediakan dana talangan dalam jumlah besar di awal.
Selain memicu kecemburuan usaha, skema ini juga menuntut kesiapan modal yang tidak kecil. Ini yang menurut kami perlu dipertimbangkan secara matang,” ujar Suripno.
Politisi senior PKB ini juga khawatir jika tidak diatur dengan baik, maka program agen penjualan tiket pesawat ini dapat mengarah pada praktik monopoli penyediaan tiket pesawat untuk perjalanan dinas lingkup pemerintah daerah.
Suripno Sumas menegaskan pihaknya di Komisi II DPRD Kalsel tidak serta-merta menolak program tersebut, namun meminta agar ditinjau ulang secara rasional dengan melihat dampak bisnis, aspek keadilan usaha serta kemampuan pembiayaan di internal BUMD.
“Baru berjalan beberapa hari, tapi laporan dan keluhan sudah mulai muncul. Kami meminta program ini ditinjau kembali sebelum diterapkan lebih luas,” pintanya.
Untuk diketahui sorotan salah satu program dari BUMD milik Pemprov Kalsel ini tak hanya datang dari Komisi II DPRD Kalsel, tapi dari media sosial, yakni Instagram dari akun “bocorbanar” dengan lugas narasinya menyebutkan BUMD borong tiket pesawat ? hingga mendapat tanggapan beragam dari netizen (warganet) di Banua.
Sedangkan bagi Komisi II DPRD Kalsel selaku mitra kerja pemerintah daerah akan memberikan catatan yang nantinya dimasukkan sebagai bagian dari rekomendasi Pansus LKPj Gubernur Kalsel Tahun Anggaran 2025 untuk menjadi bahan evaluasi kebijakan ke depan.
editor Sophan Sopiandi
(adh/tim)