Prakerja Gelombang 51 Sudah Dibuka, Cek Syaratnya!

 

Pemerintah membuka kembali pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ke-51 (foto  Ilustrasi.) 

PORTALBANUA.COM - JAKARTA

Pemerintah kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ke-51 pada Rabu (20/4/2023).

Pengumuman disampaikan langsung oleh akun instagram resmi @prakerja.go.id.

"Gelombang 51 sudah dibuka loh. Sudah pada klik 'Gabung Gelombang' belum di dashboard Kartu Prakerja kamu," tulis akun tersebut

Masyarakat yang sebelumnya tidak lolos program Kartu Prakerja bisa kembali mendaftar di gelombang terbaru ini.

Untuk pendaftaran kartu Prakerja gelombang 51 ini, para calon peserta bisa langsung masuk ke portal www.prakerja.go.id.


Baca Juga: Gaya Menarik dengan Baju Sederhana di Momen Lebaran 2023

Berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja:

1. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 18 tahun.

2. Calon peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal baik tingkat dasar, menengah, hingga tinggi.

3. Calon peserta merupakan pencari kerja, pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, hingga buruh yang dirumahkan.

4. Calon peserta bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama pandemi. Keempat, calon peserta bukan pejabat negara, pejabat daerah, pejabat desa, anggota TNI/Polri, hingga direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.

5. Hanya boleh dua orang dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang dapat menjadi penerima manfaat Kartu Prakerja. (adh/tim)

Follow Portal Banua di Google News Cek Berita Lainnya

0 Komentar