Migitasi Kebijakan Tarif Impor Pakaian

 

Pemerintah perlu melakukan mitigasi jika kebijakan tarif impor Trump resmi diberlakukan

JAKARTA , PORTALBANUA.COM -Pemerintah perlu melakukan mitigasi jika kebijakan tarif impor Trump resmi diberlakukan.

Jika kebijakan ini telah berlaku, maka akan menimbulkan demand shock bagi masyarakat Amerika Serikat (AS). Jika demand shock terjadi, maka akan terjadi tekanan daya beli di AS yang membuat volume impor menurun. 

Baca Juga: Libur Idul Fitri 2025 Ramai Disusur Sungai di Banjarmasin

“Pasti demand shock ini ada, dengan tarif baru ini pasti Amerika inflasi, (harga) barang-barang naik, pasti menekan daya beli Amerika,” ujar Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa kepada wartawan usai kegiatan di Gedung Kementerian Koordinator Perekonomian.

Volume ekspor ke Amerika menurun, maka negara pengekspor seperti China, Vietnam, dan Bangladesh, akan mencari negara tujuan baru untuk memasarkan produknya.

Ia mengimbau pemerintah untuk melakukan mitigasi, supaya pasar Indonesia tak menjadi tujuan baru ekspor pasar dunia.

Baca Juga: Libur Idul Fitri 2025 Ramai Disusur Sungai di Banjarmasin

“Yang harus kita mitigasi adalah jangan sampai produsen pakaian jadi dunia membanjiri market dalam negeri,” tuturnya.

Di sisi lain, ekspor Indonesia ke AS juga mengalami kenaikan tarif resiprokal sebesar 32%. Jemmy mengasumsikan setelah kebijakan ini berlaku, maka volume ekspor hasil industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia ke AS akan mengalami penurunan sampai 25%. 

Baca Juga: Libur Idul Fitri 2025 Ramai Disusur Sungai di Banjarmasin

“Kami perkirakan penurunannya 20% dari permintaan. Eum, 20-25% penurunan permintaan, itu hanya perkiraan asumsi ya. Karena semua juga belum tahu, hanya bisa memprediksi,”imbuhnya.(adh/tim)

Follow Google News Portal Banua dan Ikuti Berita Berita Lainnya 

 

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak