![]() |
Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Bapokting, Fokus pada Minyak Goreng Merek Minyakita di Toko H Bibah |
PORTALBANUA.COM, BANJARMAIN - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan operasi pengecekan barang pokok kebutuhan masyarakat (Bapokting), khususnya minyak goreng kemasan merek Minyakita. Pengecekan ini dilaksanakan di Toko H. Bibah yang berlokasi di Jalan Gerilya, Kelayan Timur, Banjarmasin, Kamis (31/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polda Kalsel untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng curah kemasan merek Minyakita di pasaran, sekaligus mengantisipasi praktik penimbunan atau permainan harga oleh oknum pedagang.
“Kami melakukan pemeriksaan rutin untuk memastikan tidak ada pelanggaran terkait distribusi dan penjualan minyak goreng Minyakita, terutama menjelang hari-hari besar,” ujar AKP Krismandra N.W., S.Hut., S.H., M.P.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim Satgas yang dipimpin AKP Krismandra didampingi oleh anggota Iptu Andreas Oktanda, S.H., M.M., Aiptu Noor Ipansyah, S.H., Aiptu Ade Putera, S.Sos., M.Ap., M.H., Aipda Tenny Oki Librawan, S.H., dan Aipda Glery Ferdinan H, S.H., M.M. mengecek stok minyak goreng, harga jual, serta kelengkapan label kemasan. Hasilnya, Toko H. Bibah dinilai telah mematuhi aturan yang berlaku, dengan harga jual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Alhamdulillah, tidak ada pelanggaran di toko ini. Minyakita tersedia dengan harga normal, dan stok cukup,” tambahnya.
Pengecekan ini merupakan instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien, S.H., M.Ag.
Satgas Pangan Polda Kalsel mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau ketidaksesuaian harga minyak goreng Minyakita melalui saluran pengaduan resmi kepolisian 110.
Operasi pengawasan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga stabilisasi harga dan ketersediaan stok minyak goreng di seluruh wilayah Kalsel. (adh/tim)
Follow Portal Banua di Google News Cek Berita Lainnya