![]() |
| Laung Kuning Banjar DPC Banjarmasin Tegaskan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden |
PORTALBANUA.COM, BANJARMASIN - Organisasi masyarakat Laung Kuning Banjar (LKB) DPC Banjarmasin menyatakan sikap tegas mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia agar tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui sebuah video yang menampilkan jajaran anggota organisasi secara kompak menyuarakan dukungan terbuka kepada institusi kepolisian.
Dalam pernyataannya, perwakilan Laung Kuning Banjar menilai tidak perlu adanya usulan pemindahan kedudukan Polri ke bawah kementerian mana pun.
Menurut mereka, posisi Polri di bawah Presiden merupakan amanah konstitusi yang telah diatur secara jelas dalam Pasal 30 Ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945.
“Kami, masyarakat Banjar yang tergabung dalam organisasi Laung Kuning Banjar, mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk tetap terus berada di bawah Presiden Republik Indonesia. Tidak perlu adanya usulan perpindahan kedudukan kepolisian di bawah kementerian,” tegas perwakilan organisasi dalam video pernyataan sikap tersebut.
Laung Kuning Banjar juga menyampaikan keyakinan bahwa Polri akan terus melakukan pembenahan internal dan meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Mereka menilai, apabila reformasi institusi diperlukan, hal tersebut dapat dilakukan tanpa harus mengubah kedudukan struktural Polri.
“Kalaupun ada upaya reformasi kepolisian, kami meyakini Polri akan senantiasa meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat,” lanjut pernyataan tersebut.
Pernyataan sikap itu ditutup dengan yel-yel dan seruan semangat khas Laung Kuning Banjar sebagai simbol solidaritas dan dukungan moral terhadap institusi Polri.
Diketahui, Laung Kuning Banjar DPC Banjarmasin beralamat di Jalan HKM Komplek Surya Gemilang Blok H-B Nomor 22, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
Melalui pernyataan ini, LKB menegaskan pesan utama berupa dukungan penuh agar Polri tetap berada langsung di bawah wewenang Presiden Republik Indonesia.
