Pengadilan Tinggi Banjarmasin Sumpah 11 Advokat KAI Kalsel

PORTALBANUA.COM - BANJARBARU

Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah Advokat KAI (Kongres Advokat Indonesia) dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banjarmasin, digelar di aula Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin di Kota Banjarbaru, pada Senin (18/12/2023).

11 Advokat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kalimantan Selatan (Kalsel) diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin Dr H Gusrizal di Kota Banjarbaru, Senin (18/12/2023).

Ketua DPD KAI Kalsel Bujino K Salan SH MH menyebutkan, 11 advokat yang dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin Dr H Gusrizal sudah menjalankan profesinya sebagai advokat. “Advokat yang dilantik harus menjunjung tinggi harkat dan martabat, serta kode etik,” ucapnya.

Baca Juga: Dorong Bank Perekonomian Rakyat di Kalimantan Semua ‘Sehat’

Ketua DPD KAI Kalsel Bujino K Salan SH MH didampingi Ketua Dewan Penasehat DPD KAI Kalsel Dr H Akhmad Murjani SH MH (foto:istimewa)

Sebab itu, harap Bujino K Salan, 11 advokat yang dilantik dapat membantu masyarakat secara luas. “Jadi bukan mengejar materi semata, namun lebih mengabdi kepada masyarakat. Apa yang dibutuhkan masyarakat, tentu harus dibantu,” tutur advokat senior ini.

Ketua DPD KAI Kalsel Bujino K Salan SH MH didampingi Ketua Dewan Penasehat DPD KAI Kalsel Dr H Akhmad Murjani SH MH

Senada itu, Ketua Dewan Penasehat DPD KAI Kalsel Dr H Akhmad Murjani SH MH mengaku, senang dengan pelantikan 11 advokat KAI Kalsel ini. Sebab, tandasnya, kehadiran advokat tersebut menambah anggota KAI. “Kisaran 500-an advokad KAI di Kalsel ini,” ujarnya.

Baca Juga: Natal dan Tahun Baru, Waspada Modus Kejahatan Jasa Keuangan

Menurutnya, penyumpahan advokat sesuai UU No 18 Tahun 2023. “Semoga dalam menjalankan amanah, 11 advokat yang disumpah mampu mendampingi klin secara serius,” paparnya.

Untuk itu, Ia memastikan, 11 advokat KAI Kalsel yang disumpah memiliki kompetensi, dan berkualitas dalam menjalankan pendampingan hukum kepada masyarakat. “Profesi advokat sangat mulia, dan setelah mereka magang selama 2 tahun dapat diterapkan, dalam mendampingi klin dengan menjunjung tinggi dalam beracara,” tambah H Akhmad Murjani.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin Dr H Gusrizal menekankan pentingnya advokat sesuai sumpah untuk tidak memberikan sesuatu kepada pejabat lainnya, termasuk pejabat di pengadilan, untuk memenangkan klin. “Ini sangat penting, dan memenangkan perkara di pengadilan terrgantung kompetensi advokat,” bebernya.

Baca Juga: Dilantik Ketua dan Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Banjarmasin

Sumpah yang telah diikrarkan advokat, pinta Gusrizal harus dilaksanakan sebaik-baiknya. “Tuhan maha mengetahui dan maha melihat, apa yang saudara lakukan,” imbuhnya.(adh/tim)

Follow Portal Banua di Google News Cek Berita Lainnya    

 

 

0 Komentar