![]() |
Wakil Gubernur Kalsel H Hasnuryadi Sulaiman bersama pimpinan DPRD Provinsi Kalsel dan Sekda Provinsi Kalsel Muhammad Syarifuddin perlihatkan dokumen yang sudah ditandatangani |
PORTALBANUA.COM, BANJARMASIN - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 akhirnya diputuskan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Rabu (16/7/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Kartoyo, SM dihadiri Wakil Gubernur Kalsel H Hasnuryadi Sulaiman, sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalsel, jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel serta unsur Forkopimda Kalsel dan undangan lainnya.
Salah satu fokus utama paripurna kali ini yakni penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan pengambilan keputusan terhadap raperda tersebut.
Laporan Banggar disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel HM Alpiya Rakhman, SE, MM bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai penyesuaian terhadap dinamika dan tantangan pembangunan daerah, sekaligus memperkuat belanja pada sektor-sektor strategis.
“Perubahan APBD ini diarahkan untuk mengoptimalkan capaian program pembangunan, meningkatkan efektivitas belanja dan menyesuaikan kebijakan fiskal yang berlaku. Hal ini penting agar program-program prioritas dapat berjalan tepat sasaran,” terangnya.
Dalam laporan yang dibacakan Alpiya, seluruh fraksi di DPRD menyatakan persetujuan terhadap Paperda Perubahan APBD dengan berbagai catatan strategis dan beberapa fraksi menekankan pentingnya peningkatan mutu layanan publik, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan serta transparansi dalam pelaksanaan program.
Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif.
Ia menekankan keberhasilan pembangunan memerlukan dukungan seluruh pihak, termasuk kehati-hatian dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran.
Hasnuryadi menyampaikan perubahan APBD tahun ini sejalan dengan tema pembangunan daerah, yakni pemantapan daya saing melalui penguatan infrastruktur dan pelayanan publik, demi mendukung visi Kalsel sebagai gerbang logistik Kalimantan.
Dengan ditetapkannya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalsel berharap pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Banua. (adh/tim)