2026, Pemprov Kalsel Tak Lagi Sediakan Dana Pendamping Bagi Masyarakat Miskin . Yang Tak Tercover BPJS Terancam Tidak Bisa Berobat di RSUD Ulin Banjarmasin dan RSUD dr H Moch Ansari Saleh Banjarmasin.

Plh Sekda Provinsi Kalsel dr Ariadi Noor yang hadir sebagai Ketua TAPD Kalsel saat rapat pembahasan Pendapatan RAPBD Kalsel 2026 bersama Banggar DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin.(foto : humasdprdkalsel)


Banjarmasin, PORTALBANUA.COM – Bagi masyarakat miskin di Kalimantan Selatan, yang tidak tercover BPJS Kesehatan, mereka di tahun 2026 mendatang bisa terancam tidak lagi dapat terlayani berobat di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalsel, yakni RSUD Ulin Banjarmasin dan RSUD dr H Moch Ansari Saleh.

Pasalnya, Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tidak lagi menyediakan dana pendamping yang biasanya bertahun-tahun ditempatkan pada dua rumah sakit besar tersebut, yang tujuannya untuk mengcover atau membackup masyarakat yang benar-benar miskin agar dapat berobat disana.

Dihapusnya pagu alokasi dana pendamping tersebut terungkap saat rapat pembahasan Pendapatan RAPBD Kalsel Tahun Anggaran 2026 yang digelar. 

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Kamis (24/10/2025).

Untuk diketahui dana pendamping yang saat ini masih ada ditempatkan di RSUD Ulin Banjarmasin berkisar antara Rp5 miliar sampai Rp8 miliar, sedangkan di RSUD Ansari Saleh dikisaran Rp1,5 miliar.

Karena di 2026 mendatang tidak lagi di anggarkan dana pendamping tersebut, kedua pihak rumah sakit milik Pemprov Kalsel itu sampai harus memohon agar tidak kesulitan saat melayani pasien tak mampu.

“Kami mohon dana pendamping ini jangan di “nol”kan, karena nanti kami kesulitan melayani masyarakat miskin yang tidak tercover BPJS,” ujar Wakil Direktur

Administrasi Umum dan Keuangan RSUD Ulin Banjarmasin Dr Alfian Yusuf saat menghadiri rapat tersebut.

Senada, Direktur RSUD Ansari Saleh dr Tabiun Huda juga melontarkan permohonan serupa seperti yang diusulkan Rumah Sakit Ulin Banjarmasin.

Bahkan Pelaksana Harian (Plh) Sekda Provinsi Kalsel, dr Ariadi Noor, yang juga hadir sebagai Ketua TAPD Kalsel kepada wartawan mengatakan sepakat harus ada dana pendamping untuk warga miskin.

Namun ia juga meminta pihak rumah sakit untuk bisa meningkatkan kinerjanya khususnya dalam menaikan target pendapatan dengan sarana dan prasarana atau fasilitas yang sudah ada di rumah sakit masing-masing.

“Kami sepakat untuk dana pendamping ini, tapi saya minta rumah sakit juga bisa tingkatkan target pendapatannya agar tidak terlalu membebani APBD,” kata Ariadi Noor.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel HM Alpiya Rakhman sangat mendukung alokasi dana pendamping tersebut.

Karena menurut politisi Gerindra ini alokasi dana pendamping tersebut sangat diperlukan untuk membantu pengobatan masyarakat miskin, yang selama ini sudah berjalan.

“Saya sangat mendukung dana pendamping ini dialokasikan. Sebab ini untuk membantu warga yang sangat miskin,” tegasnya.

Sophan S/adh/tim


Follow Portal Banua di Google News Cek Berita Lainnya. 


Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak