Banjarmasin, PORTALBANUA.COM- Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan HM Alpiya Rakhman, SE, MM menyampaikan pentingnya pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Alpiya Rachman saat rapat paripurna penyampaian gambaran umum Pokok-Pokok Pikiran DPRD sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Rabu (1/4/2026).
“Penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ini merupakan hal yang sangat penting sebagai wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD kepada masyarakat,” ujar Alpiya Rakhman.
Politisi Gerindra ini menjelaskan, pokok-pokok pikiran DPRD tersebut disusun berdasarkan hasil reses dan penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh seluruh anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.