Saut Nathan Samosir Perjuangkan Lewat APBD Perubahan untuk Pengaspalan Blok B RT 30 Telaga Intan

 

Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Saut Nathan Samosir saat berada di Blok B RT 30 Jalan Telaga Intan, Kelurahan Telaga Biru Banjarmasin Barat

PORTALBANUA.COM - BANJARMASIN

Kapan diaspal, jalan kami? Itu lah aspirasi warga Blok B RT 30 Jalan Telaga Intan Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Mereka meminta untuk pengaspalan jalan yang panjangnya mencapai 250 meter kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin. 

Baca Juga: Indosat Hadirkan Empowering Indonesia Forum, Percepat Transformasi Digital melalui Kolaborasi dan Inovasi

Alasannya, hingga kini Jalan  belum pernah dicor dan diaspal dari Pemko Banjarmasin. “Saya heran juga, jalan kami tidak diaspal, padahal sudah lapor juga dengan kelurahan dalam rapat, dan permohonan kami beberapa kali untuk pengaspalan," ucap Ketua RT 30 H Wagimin, saat menerima kunjungan Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Saut Nathan Samosir, Kamis (1/6/2023).

Ia menyebutkan, 270 Kepala Keluarga (KK) berada di wilayahnya, dan warga banyak yang berdagang. “Kalau musim pasang lumayan banjir, dan air naik ke jalan, hingga terendam,” paparnya.

Ketua RT 30 H Wagimin Jalan Telaga Intan Kelurahan Telaga Biru

Baca Juga: Telkomsel Dukung Kelancaran Silaturahmi Jemaah Haji dengan Keluarga melalui Paket RoaMAX Haji

Ia pun meminta dukungan Saut Nathan Samosir untuk pengaspalan jalan tersebut. “250 meter jalan, yang belum diaspal. Blok A dan C sudah diaspal. Ya, tinggal Blok B saja yang belum. Semoga sebelum pemilu 2024 diaspal,” tandasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Saut Nathan Samosir, mengakui, aspirasi warga terdengar, setelah ada hasil reses beberapa hari lalu. “Setelah kita cek langsung di lokasi, memang selama ini perbaikan jalan berasal dari swadaya warga,” tuturnya.

Baca Juga: Kebutuhan Avtur Penerbangan Haji 2023 di Kalsel Dipenuhi Pertamina

Untuk itu, Ia bertekad memperjuangkan aspirasi warga, melalui APBD Perubahan 2023. “Semoga bisa lancar. Nanti kita tanyakan ke Dinas Perkim dan PUPR Kota Banjarmasin,” kata Anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Banjarmasin ini.

Jika berharap pokir, mungkin agak lama hingga 2024 mendatang. “Kita cari solusinya, dan kita respon dengan baik,” imbuhnya. (ad/tim)

Follow Portal Banua di Google News Cek Berita Lainnya  

0 Komentar