Gubernur Kalsel H Muhidin didampingi Wakil Gubernur Kalsel H Hasnuryadi Sulaiman dan Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK saat menerima plakat dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Agung Yudha Wibowo.(foto : humasdprdkalsel)
Banjarmasin, PORTALBANUA.COM – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan secara kelembagaan menyatakan kesiapan untuk kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi Kalsel tingkatkan pencegahan korupsi di Banua.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr (HC) H Supian HK, SH, MH usai mengikuti Pembukaan Pelatihan Integritas Sektor Eksekutif dan Legislatif Di Lingkungan Pemprov Kalsel, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan pelatihan itu dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin.
Pesertanya dari pimpinan dan anggota DPRD Kalsel beserta istri hingga pihak eksekutif lingkup Pemprov Kalsel.
Dikesempatan itu Supian HK menegaskan melalui fungsi pengawasannya, DPRD Kalsel siap melaksanakan hal-hal yang menjadi arahan KPK RI.
“Bagaimana menyikapi ini DPRD sebagai pengawasannya siap bekerjasama dengan pihak terkait. Yang masih perlu peningkatan akan dijadikan pelajaran dan pengalaman.
Insyaallah 2026 akan jadi lebih baik lagi,” tutur politisi senior Partai Golongan Karya (Golkar).
Supian HK berharap usai mengikuti pelatihan integritas ini baik legislatif maupun eksekutif dapat semakin meningkatkan persepsi dan pemahaman semua pihak terhadap nilai integritas dan mengamalkannya dalam menjalankan tugas dan amanah yang diemban.
Gubernur Kalsel H Muhidin sangat bersyukur mendapatkan pencerahan dari KPK RI untuk eksekutif dan legislatif di lingkungan Pemprov Kalsel dan hasil paparan serta arahan dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi akan menjadi bahan dan dasar upaya peningkatan bersama.
Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin juga mengajak DPRD Kalsel untuk bekerjasama, baik dalam meningkatkan nilai integritas maupun terkait penggunaan APBD Kalsel ke depan agar bisa lebih baik melalui bimbingan KPK RI.
“Bagaimana untuk menyikapi hal-hal yang terjadi tadi. Mudah-mudahan kami dengan DPRD bisa bekerjasama dengan lebih baik untuk menyikapi hal-hal penggunaan anggaran yang ada di Kalsel,” jelasnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Agung Yudha Wibowo dalam paparannya menerangkan beberapa komponen yang harus menjadi perhatian bersama.
Agung Yudha Wibowo berharap melalui pelatihan integritas yang ditujukan kepada sektor eksekutif dan sektor legislatif maka pelatihan integritas ini dapat meningkatkan pemahaman tentang antikorupsi, memperkuat integritas serta mendorong terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel.
Pelatihan integritas yang berlangsung selama satu hari ini dengan materi yang diberikan antara lain tentang Penguatan Komitmen Menjaga Integritas, Delik Pidana Korupsi dan Gratifikasi.
Sophan S/adh/tim
Follow Portal Banua di Google News Cek Berita Lainnya.